Monday, March 19, 2012

koran terbaru - berita seputar indonesia

koran terbaru - berita seputar indonesia


Apa Hebatnya Ducati Streetfighter 848

Posted: 19 Mar 2012 06:04 AM PDT

Ducati di Indonesia secara resmi meluncurkan motor Ducati Streetfighter 848 pada hari ini. (Motorcycle News)

PT Supermoto Indonesia sebagai agen tunggal pemegang merk (ATPM) motor Ducati di Indonesia secara resmi meluncurkan motor Ducati Streetfighter 848 di Gandaria City pada hari ini, Minggu 18 Maret 2012.


Kehadiran Ducati Street Fighter 848 sebagai salah satu varian terbaru Ducati yang mulai masuk tahun ini, jelas menunjukkan komitmen Ducati untuk selalu menghadirkan motor-motor terbarunya, khususnya bagi pecinta motor besar di Indonesia.


Ducati Streetfighter 848 ini menggunakan mesin Testastretta 110, L twin cylinder, 4 valve per cylinder desmodromic, liquid cooler, dan mempunyai tenaga sebesar 132 hp pada 10 ribu rpm dengan bobot 169 kilogram.


Motor ini akan memberikan tenaga yang besar dan memberikan kenyamaman dan keamanan, karena dilengkapi juga dengan pengatur traksi DTC (Ducati Traction Control) system.


Presiden Direktur Ducati Indonesia, Agustus Sani Nugroho mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan kesempatan yang baik bagi semua pecinta Motor besar di Indonesia.


“Mereka dapat secara langsung menikmati motor Ducati varian terbaru yaitu Ducati Streetfighter 848 ini atau tipe-tipe Ducati lain sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing riders,” kata dia saat ditemui.


Sementara itu, untuk layanan purna jual, Ducati Indonesia memberikan garansi selama dua tahun tanpa batasan kilometer.


Sedangkan untuk pelayanan bagi penggemar Ducati di tanah air, telah hadir delaer di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, dan Bali.


Ducati juga akan hadir di beberapa kota besar lain di Yogjakarta, Banjarmasin, Semarang, Balikpapan, Samarinda, dan Medan dalam waktu dekat ini.


DP Kredit Motor Naik, Bahaya PHK Mengancam

Posted: 19 Mar 2012 05:55 AM PDT

Para pekerja di sebuah pabrik perakitan sepeda motor (PT Astra Honda Motor)

VIVAnews - Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, Purbaya Yudhi Sadewa, mengkhawatirkan pengenaan aturan baru batas minimal kendaraan bermotor bakal memicu bertambahnya pengangguran akibat pemutusan hubungan pekerja (PHK) karyawan perusahaan pembiayaan.

Hal itu bisa saja terjadi karena kemungkinan penjualan kendaraan bermotor yang melambat akibat tingginya ketentuan pembayaran uang muka.

“Sudah ada yang mulai mem-PHK karyawannya. Yang penting adalah ekonomi akan melambat,” kata Purbaya, ketika dihubungi VIVAnews, Sabtu 17 Maret 2012.

Menurut Purbaya, keputusan Bank Indonesia dan pemerintah menaikkan batas minimal uang muka pembelian kendaraan bermotor dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat. Apalagi di saat rencana pemerintah yang tengah menggodok rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Ini akan menghambat signifikan pertumbuhan industri motor. Seharusnya tidak setinggi itu (batas minimal uang muka) karena ekonomi akan melambat,” kata dia.

Idealnya, pengenaan ketentuan baru batas minimal uang muka kredit kendaraan bermotor dilakukan secara bertahap. Langkah ini diharapkan bisa mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian nasional.

Kendati demikian, Purbaya menilai pengenaan uang muka kredit kendaraan, khususnya roda dua, selama ini terlalu murah. Hanya dengan uang muka Rp500 ribu, bahkan tanpa uang muka, masyarakat sudah bisa membawa pulang sepeda motor. “Itu terlalu berisiko,” tegasnya. (adi)

No comments:

Post a Comment